MOROWALI, – Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi, Polres Morowali berhasil mengamankan pengamanan empat dari enam pelaku pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Lorong Pasar, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/4/2025), Kapolsek Bahodopi Ipda Moh. Iqbal mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari unggahan video pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial AM yang tersebar luas di media sosial.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku, terdiri dari tiga pria dan satu wanita,” ujar Ipda Iqbal, didampingi Kasi Humas Polres Morowali, Ipda Abd Hamid Dg Mapato, dan Kanit Reskrim Aipda Syamsu Nardi.
Menurut Kapolsek, pengeroyokan tersebut dipicu oleh tuduhan korban AM terhadap salah satu pelaku berinisial MB, yang mencuri sepeda motor. Tuduhan itu memancing emosi para pelaku hingga terjadi aksi kekerasan secara bersama-sama.
Enam orang terlibat dalam pengeroyokan ini. Korban bahkan sempat dipukul menggunakan bambu dan mengalami luka akibat tebasan parang di bagian kaki, tambahnya.
Dari enam pelaku, empat berhasil ditangkap sementara dua lainnya masih dalam izin. Polisi kini terus memburu kedua buronan tersebut.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menjadi hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak yang berwenang. (Patar)
No Comments