Morowali Utara, – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I mendatangi anggota DPRD Morowali Utara, Arman Purnama Marunduh, pada Minggu malam (1/6). Mereka menyampaikan berbagai aspirasi terkait status kepegawaian yang dinilai belum jelas, mulai dari penundaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT), kontrak kerja tahunan, hingga SK yang belum diterbitkan meski Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah keluar.
“Teman-teman PPPK datang mengeluhkan adanya penundaan untuk TMT dan penerbitan SK. Mereka disamakan dengan Gelombang II yang rencananya baru mulai Oktober nanti. Padahal, mereka sudah melaksanakan tes sejak tahun lalu dan telah memenuhi semua persyaratan,” ujar Arman kepada awak media.
Arman juga menyampaikan bahwa para PPPK tersebut berharap agar status mereka disamakan dengan kabupaten lain, seperti Morowali, yang telah menetapkan TMT per 1 Juni dan bersamaan dengan CPNS.
Selain itu, mereka turut menyuarakan kekhawatiran mengenai kontrak kerja yang hanya berlaku per tahun, sementara di daerah lain ada yang langsung mendapat kontrak lima tahun.
“Ini perlu menjadi perhatian. Saya pribadi mendukung penuh aspirasi teman-teman PPPK Gelombang I ini. Dalam waktu dekat, kami akan memfasilitasi pertemuan mereka dengan Bupati,” ungkap Arman.
Ia menegaskan bahwa Pemda seharusnya memberi prioritas kepada para PPPK Gelombang I, mengingat mereka telah melalui proses panjang sejak tahun lalu dan saat ini bahkan sudah memiliki NIP.
“Saya berharap SK mereka bisa segera diterbitkan, paling lambat bulan Juni ini, agar mereka bisa segera menjalankan tugas secara resmi,” tandasnya.
No Comments