Ini Wajah Kadis Pendidikan Sigi yang Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis

3 minutes reading
Tuesday, 3 Jun 2025 02:06 332 Redaksi Lipsus

SIGI – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar, diduga melecehkan profesi jurnalis saat menghadiri forum resmi verifikasi Kabupaten Layak Anak di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (2/6/2025).

Insiden ini diungkapkan oleh Angel, jurnalis dari media Journal Rakyat, yang saat itu tengah meliput bersama dua rekannya: Fery dari Sulteng Raya dan Aji dari Mercusuar.

Menurut Angel, peristiwa bermula saat sesi foto bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena fotografer dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Sigi belum hadir, ketiga wartawan tersebut mengambil dokumentasi menggunakan perangkat masing-masing.

“Saat sesi foto bersama, kami yang ambil gambar karena belum ada fotografer dari pihak Prokopim Pemda Sigi,” jelas Angel.

Namun, ketika fotografer Prokopim akhirnya tiba di lokasi, Kadis Pendidikan Anwar melontarkan komentar yang dinilai merendahkan kerja para jurnalis.

“Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal,” ujar Anwar, merujuk pada foto-foto yang sebelumnya telah diambil oleh para wartawan.

“Padahal waktu sesi foto, hanya kami yang mendokumentasikan. Tapi kami justru disebut abal-abal,” tambahnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Agung Sumadjaya, mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menyebut bahwa ucapan Anwar mencederai martabat dan profesionalitas jurnalis, apalagi di era di mana teknologi ponsel telah menjadi bagian integral dalam kerja-kerja jurnalistik.

“Jangan sampai pernyataan yang menyebut ‘abal-abal’ muncul hanya karena rekan-rekan wartawan mengambil dokumentasi dengan ponsel. Di era sekarang, kamera handphone sudah sangat canggih dan mumpuni untuk kerja-kerja jurnalistik,” tegas Agung.

Agung menambahkan bahwa dalam peliputan, kecepatan adalah salah satu kunci utama, dan peralatan bukan satu-satunya tolok ukur profesionalisme wartawan.

“Pernyataan tersebut tidak elok, apalagi disampaikan dalam forum terbuka. Pejabat publik seharusnya lebih bijak dan menghargai kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai komentar semacam ini dianggap sepele, padahal bisa melukai hati dan integritas wartawan,” ujarnya.

Agung juga menekankan pentingnya penilaian terhadap jurnalis dari sisi etika, akurasi, dan kecepatan dalam menyampaikan informasi, bukan semata dari alat yang digunakan.

“Saya menyayangkan ucapan Kadis Pendidikan. Seharusnya, beliau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena komentar itu bisa mencederai profesi wartawan secara umum,” katanya.

“Mindset seperti ini harus diubah. Wartawan saat ini tidak harus membawa kamera besar untuk dianggap profesional. Ponsel pintar pun sudah menjadi bagian sah dari kerja jurnalistik,” lanjut Agung.

Lebih lanjut, Agung mengingatkan bahwa penghinaan terhadap profesi wartawan bukan perkara sepele. Ia mencontohkan insiden serupa di Palu, di mana seorang pejabat kepolisian harus dimutasi karena pernyataannya yang meremehkan jurnalis.

“Jabatan yang diemban itu adalah jabatan publik. Masyarakat berhak menilai tidak hanya dari kinerja, tapi juga dari etika dan ucapan pejabat yang bersangkutan,” tutup Agung.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA