Pengakuan Kader, 4 Orang Per Kamar, Bongkar Dugaan Kongkalikong Dinkes Morut

2 minutes reading
Tuesday, 10 Jun 2025 01:59 2271 Redaksi Lipsus

MORUT- Dugaan korupsi kegiatan Orientasi Posyandu Terintegrasi bidang kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Dari penelusuran media ini, kegiatan tersebut dilakukan 2 gelombang. Gelombang 1 di gelaran Senin-Rabu, 28-30 April 2025 di Hotel Mulia Pendolo. Dengan undangan peserta dari desa sebanyak 109 orang kader posyandu.

Gelombang 1 diikuti oleh 7 Kecamatan antara lain Mori Atas, Mori Utara, Lembo, Lemboraya, Petasia, Petasia Barat dan Petasia Timur.

Gelombang 2 berdasarkan undangan diikuti oleh 80 orang kader posyandu. Pelaksanaan kegiatan Minggu-Rabu, 1-4 Juni 2025 (4 hari kegiatan).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, biaya transportasi dan biaya peserta dibebankan ke APBDes masing-masing, sementara panitia menanggung biaya konsumsi selama kegiatan.

Beberapa hal yang jadi temuan media ini

• Kegiatan gelombang 1 dilaksanakan 3 hari, sementara kegiatan gelombang 2 dilaksanakan 4 hari.

• Dalam alokasi anggaran kegiatan. Sewa hotel disebutkan per kamar 1 orang.

Namun faktanya, dari hasil wawancara media ini dengan kader Posyandu di kecamatan Mori Utara. Kegiatan di Hotel Mulia Pendolo, kader posyandu yang berasal dari desa Peleru 2 orang, dusun Bencue 1 orang, dan desa Mayumba 1 orang, mereka 4 orang kader di tempatkan dalam 1 kamar. Dengan tempat tidur untuk 2 orang, dan tambahan kasur dari panitia.

“Kami satu kamar 4 orang pak. Dari kampung Peleru 2 orang, dari dusun Bencue 1 orang, dan teman kader dari Mayumba 1 orang. Di sampaikan waktu mau berangkat disediakan kamar untuk 2 orang. Tapi tidak tau bagaimana pengaturan panitia, kami menambahkan bed kasur jadi 4 orang dalam 1 kamar,”ujar salah satu Kader Posyandu yang jadi peserta. (10/6)

Sementara untuk peserta dari Kecamatan Bungku Utara. Salah satu kader menyampaikan jika biaya kamar hotel untuk dirinya sendiri, 350 ribu per malam. Jadi selama 3 hari totalnya 750 ribu. Tetapi panitia menempatkan 2 orang per kamar dengan kader desa lain, yang juga ikut sendiri.

“Saya 2 orang per kamar pak,”ungkap kader peserta pelatihan gelombang 2 di kota Luwuk.

Atas pengakuan sejumlah kader peserta pelatihan ini. Kejaksaan Negeri Morowali Utara diminta memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Morut, Romelius Sapara.

Kepala Dinas Kesehatan Morut, berulang kali coba dikonfirmasi media ini, namun tidak bisa terhubung sampai berita ini tayang.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA