Morowali Utara — Empat warga Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, digerebek aparat kepolisian saat tengah asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos, Rabu (30/7/2025).
Dari informasi yang dihimpun, para pelaku terdiri dari tiga pria berinisial M, J, dan S, serta seorang wanita berstatus janda berinisial A. Keempatnya tertangkap tangan saat menggunakan sabu di salah satu kamar kos yang diduga sering menjadi lokasi pesta narkoba.
Kepala Desa Tiu, Acil Helai, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail identitas para pelaku maupun kronologi lengkap kejadian.
“Ya, memang ada penangkapan. Tapi saya belum tahu pasti siapa saja yang ditangkap dan bagaimana kronologisnya,” ujar Acil saat dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan itu. Belum diketahui pula barang bukti yang diamankan maupun status hukum keempat terduga pelaku.
Kasus ini menambah deretan kejadian penyalahgunaan narkoba di wilayah Morowali Utara yang kian meresahkan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku dan jaringan pengedar, khususnya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
No Comments