Komnas HAM Sulteng Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Adat Poboya dan Pemkot Palu Soal WPR

2 minutes reading
Thursday, 4 Sep 2025 06:00 73 Redaksi Lipsus

PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Sulawesi Tengah menjadi fasilitator dalam pertemuan antara Walikota Palu, Hadianto Rasyid, dengan elemen Masyarakat Adat Poboya yang dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Adat Poboya dan Perangkatnya serta masyarakat Lingkar Tambang Poboya.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 3 September 2024, ini membahas status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Poboya.
Walikota Palu, Hadianto Rasyid, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu mengambil alih proses pengurusan WPR. “Pengurusan WPR ini diambil alih oleh Pemerintah Kota, Walikota palu langsung menugaskan Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota Palu dan Kepala Biro Hukum untuk langsung berkoordinasi dengan Kementrian ESDM dan Dinas Terkait. Kami akan proses berjalan transparan dan kami memastikan informasi selalu melaui Fasilitator (Kepala Komnas HAM Sulteng) serta sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Hadianto.

Walikota Palu menambahkan, langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian status WPR. Pemkot Palu berencana segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian ESDM sebagai langkah tindak lanjut untuk mengetahui posisi dan mengambil langkah-langkah yang tepat.

Sementara itu, Kepala Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Livand Breemer, mengatakan pertemuan ini merupakan sebuah langkah positif. “Peran kami di sini adalah untuk memastikan hak-hak masyarakat adat Poboya terlindungi dan suara mereka didengar. Ada sekitar 11.000 orang yang menggantungkan hidupnya di sana (Poboya, red)” kata Livand. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang telah lama, sekaligus smenjadi solusi dan penataan Poboya ke depannya.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA