Awal Tahun yang Ngeri! Kejaksaan Gass Dana Hibah Pilkada Morut 2024

3 minutes reading
Monday, 19 Jan 2026 02:22 123 Redaksi Lipsus

MORUT- Kurang lebih tiga bulan menjabat, sejak dilantik 29 Oktober 2025, kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali Utara (Morut), Eko Yuristanto, S.H.,tancap gas di awal tahun dengan mengusut dugaan korupsi di KPU Morowali Utara.

Tidak tanggung-tanggung anggaran pencairan hibah Pilkada Morowali Utara tahun 2024 tahap II senilai 25 Miliar yang di periksa oleh Kejaksaan. Sejumlah komisioner hingga pejabat KPU Morut, dan Kesbangpol Morut dipanggil oleh penyidik.

Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Utara (Morut) Andi Mohammad Ahkam, S.Sos, menjelaskan bahwa dirinya bersama bendahara KPU Morut, Dwi Asnat Ise dan dua pejabat Kesbangpol Morut telah di periksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada tahun 2024.

Pemeriksaan selama seharian ini pada hari Selasa, 13 Januari 2026 dikantor kejaksaan Negeri Morowali Utara. Sekertaris KPU Morut di cecar sejumlah pertanyaan.

“Surat panggilan kemarin itu terkait dugaan tindak pidana korupsi. Jadi kami di panggil bersama bendahara, dua orang Kesbangpol dan dua orang KPU. Terkait LPJ, jadi kami jawab sesuai dengan kewenangan kami,”ujar sekertaris KPU Morut (17/1)

Sekitar 20-30 pertanyaan dalam pemeriksaan seharian. LPJ yang tahap ke 2 senilai 25 Miliar. Yang ditanyakan pencairan bulan Juni tahun 2024, saat pencairan sekertaris belum menjabat.

Sekertaris KPU Morut Andi Ahkam dilantik pada sekitar bulan Oktober 2024. Ia memimpin Sekretariat KPU Morut, yang bertanggung jawab atas urusan administrasi dan pendukung teknis bagi para komisioner KPU Morut

Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Kejaksaan ini berkaitan dengan anggaran dana hibah sebesar 25 Miliar.

Menurutnya KPU Morut sudah masukan Laporan penggunaan dana akhir tahapan ke Kesbangpol melalui PPTK tetapi sampai saat ini belum bisa menunjukan tanda terima laporan yang dimintai oleh kejaksaan.

“Jadi ada 10 item yang kami sudah serahkan ke Pemda melalui Kesbangpol, ada 10 item yang kami sudah serahkan ke PPTK dalam bentuk hardcopy ada dokumentasinya karna saya langsung yang serahkan ke pak Jefry. Itu yang kami belum terima tanda terimanya, karna menurut pak Jefry harus pak Kaban yang tanda tangan. Pak Kaban keluar kota, karna kami selalu berurusan dengan PPTKnya pak Jefry,”ujarnya (17/1)

Saat ini KPU Morut diminta oleh Kejaksaan bisa memperlihatkan tanda terima laporan yang sampai saat ini belum di tanda tangani Kaban.

Terkait informasi yang beredar ada temuan BPK, sekertaris KPU menjelaskan bahwa KPU Morut dan Kesbangpol di periksa BPK tetapi hanya satu kali pertemuan dan mereka belum mengetahui LHP.

Selain sekertaris dan bendahara, ketua KPU Morut Rudi Hartono telah di periksa oleh kejaksaan Negeri Morowali Utara juga dicecar pertanyaan terkait LPJ.

Tidak hanya sampai disitu, penyidik juga memanggil pejabat pengadaan di KPU Morowali Utara untuk dimintai keterangan.

Sudah setahun Pilkada Morut berlalu, namun anehnya KPU Morut belum mengantongi tanda terima laporan penggunaan dana akhir tahapan.

Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Morut, Epy Sabola mengaku belum ada LPJ dana hibah yang ia terima.

Sebelumnya pada hari Rabu, 14 Januari 2026 Kaban Kesbangpol Morut, Epy Sabola dimintai keterangan oleh kejaksaan. Epy Sabola membenarkan hal tersebut.

“Saya sudah dimintai keterangan pada hari Rabu kemarin dulu. Karna Kesbangpol sebagai penyalur dana ini ke KPU Morut,”ujarnya (16/1)

Epy Sabola menjelaskan dana hibah yang dikelola oleh KPUD Morut ini tidak ada LPJ yang diterima oleh Kesbangpol.

“Masa Dana Hibah Pilkada, kurang lebih 32 Milyar, KesBangPol tdk pernah menerima LPJ dari KPU,”ujar Epy Sabola

Ia mengaku telah menyurati bahkan mengkonfirmasi langsung ke KPU Morut pada awal tahun 2025 sebab tahapan pilkada sudah berakhir namun tidak juga ada respon yang jelas.

Benarkah hanya Miss komunikasi antara KPU Morut dengan Kesbangpol saja soal LPJ Dana Hibah?

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA