Aliansi Peduli Guru Tua Laporkan Fuad Plered ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian pada Pendiri Alkhairaat

2 minutes reading
Thursday, 27 Mar 2025 07:38 687 Redaksi Lipsus

Palu,- Aliansi Abna Peduli Guru Tua melaporkan Fuad Riyadi alias Fuad Plered ke Ditressiber Polda Sulteng pada Kamis siang, 27 Maret 2025.

Fuad Plered melaporkan atas dugaan kebencian dan kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau yang akrab dikenal dengan sebutan Guru Tua.

Ujaran kebencian Fuad Plered itu disampaikan dalam sepenggal video pendek berdurasi 22 detik.

Dalam video itu, Fuad Plered menyebut Sayyid Idrus bin Salim dengan sebutan ‘monyet’.

“Saya mengamalkan isi Alquran, penghianat disebut monyet,” kata Plered dalam video itu.

Atas dasar itu, Fuad melaporkan ke kepolisian daerah Sulawesi Tengah.

Perwakilan Aliansi Peduli Guru Tua, Lutfi Godal LC MH mengatakan, Plered melaporkan atas kebencian, kebencian dan fitnah terhadap kebencian terhadap Guru Tua.

Olehnya hari ini, kami bersaama teman-teman lain datang ke sini sebagai warga negara yang taat hukum untuk melaporkan Fuad Plered, kata dia.

Sementara itu, Ustad Hermanto SAG MSi menambahkan, berharap Kapolda Sulawesi Tengah Irjan Pol Agus Nugroho segere bersedia melaporkan laporan tersebut.

“Kami sangat berharap pelaku penistaan ​​ini bisa dijerat dengan UU ITE dan bisa berproses dari terlapor, pengakuan dan terpidana,” tandasnya.

“Yang kami laporkan itu, kebencianan Plered ini yang menyebut Guru Tua itu monyet dan penghianat, bahkan mengutip ayat suci Alquran, itu sangat menyakitkan hati nurani abnahul Khairaat,” jelasnya.

Sedangkan Jafar HI Abubakar Alaydrus menambahkan, pihaknya ingin melihat kerja aparat kepolisian dalam kasus ini.

“Saya ingin melihat aparat kepolieian ini berpikiran benar, cepat dan tepat untuk segere menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

“Supaya tidak memjadi riak dan melebar sehingga akibatnya nanti akan merugian,” tambahnya.

H Zainuddin Tambuala LC MA yang juga bagian Aliansi Peduli Guru Tua juga menambahkan.

Memurutnya, Fuad Plered adalah orang yang bahlul dan tidak tahu sejarah negeri ini, khususnya Alkhairaat.

Ditambah lagi Plered mencederai seluruh warga Alkhairaat se Indonesia bahkan warga Alkhairaat di wilayah timur tengah.

Lanjutanya, seharusnya Plered mengetahui sejarah, terlebih Plered dikabarkan sebagai pimpinan pesantren.

“Dia sesungguhnya bagian dari oknum yang melawan negara, karena keputusan sahnya Guru Tua sebagai warga negara Indonesia itu dikeluarkan secara hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2004,” jelasnya.

Laporan ini langsung diterima perwakilan anggota piket Diressiber Polda Sulteng.

“Kami menerima laporan dari masyarakat sesuai dengan prosedur yang kami jalankan,” tandasnya.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA