MOROWALI UTARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari empat pelaku yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan perempuan berstatus janda, berinisial HE alias Ece (36), warga Desa Pokeang, Kecamatan Bungku Utara.
HE diamankan petugas pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 16.40 Wita, di wilayah Desa Pokeang. Dari tangan HE, polisi menyita 14 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto sekitar 2,18 gram.
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini,. S.I.K melalui Kasatresnarkoba AKP Christoforus De Leonardo, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan HE merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda.
“Pengungkapan ini dilakukan di empat lokasi. Tiga pelaku diamankan di Kecamatan Bungku Utara dan satu pelaku lainnya di Mess PT GNI, Kecamatan Petasia Timur,” ungkap AKP Christo, Rabu (21/1/2026).
Keberadaan pelaku perempuan dalam jaringan peredaran narkoba menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
Selain HE, Satresnarkoba Polres Morowali Utara juga mengamankan tiga pelaku lainnya dengan total barang bukti 24 paket kecil dan 2 paket besar yang diduga narkoba jenis shabu.
Seluruh pelaku, termasuk HE alias Ece, dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
AKP Christo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Morowali Utara.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apa pun. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara serius demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Di tempat terpisah, salah satu pekerja tambang yang tergabung dalam serikat pekerja PT GNI turut mengapresiasi langkah tegas Polres Morowali Utara dalam memberantas narkoba.
“Saya mengapresiasi komitmen Polres Morowali Utara. Kami mengajak seluruh pekerja, khususnya di sektor tambang, untuk tidak menggunakan narkoba demi keselamatan dan fokus saat bekerja,” ujarnya.
No Comments