Foto: Olah TKP Polres Morut (Sumber: Polsek Mori Atas) Morowali Utara – Kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan keji yang menggemparkan warga, di mana dua orang anak kandung inisial MK (20) dan SL (19) menjadi pelaku pembunuhan terhadap ayah mereka sendiri. Korban diketahui merupakan warga Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas.
Olah TKP dilakukan pada Kamis, 3 April 2025, di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, serta di Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara.
Kapolsek Mori Atas, IPTU Saparuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP.
“Sudah kemarin, rekonstruksi mungkin di Polres nanti,” tulis IPTU Saparuddin pada Jumat (4/4).
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri korban yang juga merupakan ibu dari kedua pelaku, pemilik parang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan ini, serta saudara dari pelaku. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Morowali Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat, mengingat pelaku merupakan anak kandung korban sendiri. Peristiwa mengerikan yang membuat publik merinding ini terjadi pada hari Selasa pagi, 1 April 2025 sekitar pukul 08.30 Wita. Pihak kepolisian terus bekerja mengungkap kasus ini.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuat asumsi sendiri, yang memperkeruh situasi atau menyampaikan informasi yang tidak benar di sosial media.
Gerak cepat kepolisian dalam menangani kasus ini patut diapresiasi, hanya dalam waktu 30 menit Polsek Mori Atas dibantu TNI menangkap 2 pelaku.
No Comments