MORUT- Proyek penataan median jalan PAM Korololama dan jalur dua Butas kecamatan Petasia Timur dikerjakan oleh CV. Sarana Bersama Sejahtera dengan nilai kontrak 700 juta dari APBD Morut tahun 2025.
Sorotan utama pada paket pekerjaan Penataan Median Jalan PAM Korololama dan Jalur Dua – Butas, Kecamatan Petasia terletak pada besarnya anggaran yang digelontorkan, yakni Rp 700.000.000 dari APBD 2025. Nilai ini tergolong signifikan untuk pekerjaan penataan median jalan, sehingga menuntut perencanaan matang, kualitas pekerjaan yang optimal, serta pengawasan ketat agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.
“Ini proyek anggaran besar kualitas buruk,”ujar salah satu warga Kolonodale (8/1)
Jalur dua adalah simbol dari sebuah kota sehingga faktor estetika penting jadi perhatian. Dalam uraian proyek di jalur 2 Kolonodale item Pengecatan kereb (kerb/curb) merupakan bagian penting dalam pekerjaan penataan jalan, karena berfungsi meningkatkan estetika, visibilitas, serta perlindungan beton pembatas jalan. Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan pengecatan tersebut tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan pertanyaan terhadap kualitas pelaksanaan pekerjaan dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius agar pekerjaan yang dibiayai anggaran publik benar-benar sesuai perencanaan dan memberikan hasil maksimal.
PPK Proyek Rapda Tobigo belum menjawab konfirmasi media ini terkait kualitas yang disorot publik. Kadis PUPR Morut Destuber Matoori ikut bungkam.
No Comments