Foto: Polisi dan TNI saat melakukan penangkapan 2 anak kandung yang jadi pelaku pembunuhan ayah kandung (IST) Morowali Utara – Polres Morowali Utara (Morut) meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menanggapi berbagai komentar atau informasi yang tidak jelas, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lembontonara. Beredar kabar bahwa ibu pelaku yang juga merupakan istri korban telah ditahan, namun informasi tersebut ditegaskan tidak benar.
Humas Polres Morut, Fardy, yang dikonfirmasi media ini menegaskan bahwa istri korban, yang juga ibu pelaku dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Siap pak, kalau ada beredar bahwa ibu pelaku dan sekaligus istri korban ditahan, itu tidak benar pak. Yang bersangkutan hanya dimintai keterangan atau diwawancarai kemarin di Polsek terkait kasus pembunuhan tersebut,” tulis Humas Polres melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 2 April 2025.
Kejadian tragis ini terjadi di Desa Lembontonara, dengan korban adalah ayah kandung sendiri, sementara dua pelaku merupakan anak kandungnya. Insiden ini mengguncang masyarakat setempat dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian.
Gerak cepat pihak kepolisian dalam menangkap pelaku patut diapresiasi. Hanya dalam waktu 30 menit, dua pelaku berhasil diringkus oleh tim Polsek Mori Atas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Saparudin.
Polres Morut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, demi menghindari kesalahpahaman yang dapat memperkeruh keadaan. Polres Morut juga menyampaikan belasungkawa atas tragedi yang terjadi di awal bulan April ini dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.
No Comments