Warga Boba Tanam Pisang di Kantor Desa, Pemda Dinilai Lambat Gerakan

2 minutes reading
Thursday, 31 Jul 2025 12:36 290 Redaksi Lipsus

Bungku Utara- Masyarakat Desa Boba, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali menyegel kantor desa untuk ketiga kalinya. Kali ini, mereka menanami halaman kantor desa dengan pohon pisang dan sawit sebagai bentuk akumulasi kekecewaan atas lambatnya penerbitan SK pemberhentian kepala desa oleh Bupati Morut.

Ketua BPD Boba, Subeno, mengatakan bahwa penyegelan ini merupakan lanjutan dari proses panjang sejak Januari lalu. Ia menegaskan bahwa tuntutan masyarakat sangat jelas: segera terbitkan SK pemberhentian Kepala Desa Boba.

“Pihak Inspektorat sudah datang dan melakukan pemeriksaan khusus (pensus), dan hasilnya terbukti: ada penyelewengan dana, termasuk penjualan tanah desa. Semua sudah kami sampaikan ke Bupati, Wakil Bupati, dan Dinas PMD, tapi tidak ada tindak lanjut berarti. Ini bukan lagi bentuk protes, tapi akumulasi kekecewaan,” ujar Subeno.

Menurutnya, sejak penyegelan ketiga pada 4 Mei lalu, pelayanan desa sampai saat ini lumpuh. Bahkan hingga kini, janji penyelesaian yang sudah berulang kali disampaikan kepada warga tak kunjung terealisasi.

“Kami sudah dijanji selama dua minggu terakhir, katanya tinggal tunggu tanda tangan Bupati. Yang pasti sebelum ada SK pemberhentian, kantor desa tidak akan dibuka,” tegas Subeno.

Subeno juga mengungkap adanya dugaan penjualan lahan desa seluas 14 hektare, namun yang diakui hanya 12 hektare. “Informasinya, per hektare dijual Rp7 juta ke orang dari Toili,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Morut, Charles Toha, saat dikonfirmasi media ini menyebut bahwa pihaknya masih memproses kasus tersebut. “Kami lagi proses kadesnya untuk dilakukan pembinaan. Sudah dilakukan pensus oleh Inspektorat,” tulisnya melalui pesan singkat.

Situasi ini mendapat perhatian dari tokoh masyarakat dan para orang tua desa yang turut mendatangi kantor camat untuk mempertanyakan kejelasan penyelesaian kasus tersebut. Camat Bungku Utara dikabarkan telah menyurat ke Dinas PMD.

Hingga berita ini diterbitkan, pelayanan di kantor Desa Boba masih lumpuh, dan warga menyatakan tidak akan membuka segel sebelum adanya keputusan resmi dari Bupati Morowali Utara.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA